Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan
Serang, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengagendakan penetapan pemenang Pilkada secara serentak di Banten pada 9 Januari 2025.
Bukan hanya tingkat Gubernur Banten, pemenang bupati dan wali kota juga akan tetapkan di hari yang sama.
"Untuk kab/kota rencana juga akan dilaksanakan pada hari kamis, 9 Januari 2025," kata Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan, Selasa (7/1/2025).
Ihsan mengatakan, penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka.
"Penetapannya dilaksanakan setelah terdapat putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat," ucapnya.
Namun ada tiga daerah yang penetapan pemenangnya ditunda karena masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi.
"Kecuali bagi kab/kota yang terdapat sengketa di Mahkamah Konstitusi. Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan," jelasnya.